BANDARLAMPUNG, iNews.id – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan oknum polisi kembali terjadi di Provinsi Lampung. Pencurian kali ini terjadi di wilayah Lampung Tengah.
Informasi yang diperoleh MNC Portal, pelaku merupakan perwira non-sertifikat lulusan tahun 2022 berinisial Bripda RS. Ia diduga mencuri sepeda motor dinas milik rekannya sesama anggota Polsek Samapta Lampung Tengah.
Bripda RS dijerat kasus pencurian sepeda motor dinas Kawasaki KLX saat diparkir di Barak Sat Sabhara Polres Lampung Tengah yang digunakan rekannya pada awal Februari 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut.
“Ya benar, saat ini yang bersangkutan sudah diperiksa dan ditangkap,” kata Doffie saat dihubungi, Jumat (17/2/2023).
Doffie mengatakan, pelaku berinisial RS merupakan seorang bintara yang baru bergabung dengan Polri pada tahun 2022 dan masih tinggal di barak. Motif pelaku pencurian kendaraan dinas karena ingin menguasai dan memilikinya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: