MAKASSAR, iNews.id – Rekaman video anggota Bimnas Polres Tana Toraja, Aipda Aksan viral di media sosial. Ia menyampaikan pendapatnya tentang korupsi di Polri dan meminta Irjen Pol menindak tegas tersangka mafia di institusi Polri.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombe Pol Komang Suartana, menanggapi video viral tersebut dengan menyebut semua yang dikatakan anggota tidak benar dan tanpa fakta.
“Terkait video yang viral itu bisa kami jelaskan bahwa pernyataan itu tidak benar. Propam sudah melakukan penyelidikan, kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa,” ujarnya di Makassar, Sabtu (3/12/2022).
Menurutnya, berdasarkan hasil ujian, semua pernyataan yang mereka lontarkan tidak ada faktanya. Yang bersangkutan juga telah menjelaskan pernyataannya yang sudah tersebar luas di media sosial.
Komang mengungkapkan, Aipda A selama ini punya catatan buruk karena pernah melakukan pelanggaran disiplin pada 2012 dan sudah dihukum.
“Padahal pada tahun 2017 yang bersangkutan pernah melakukan pelanggaran pengambilan kendaraan dan ini diproses dan mendapat teguran. Sanksi pelanggaran disiplin diberikan selama persidangan dan yang bersangkutan ditahan selama 21 hari dalam tahanan khusus,” ujarnya. .
Kemudian pada tahun 2021, yang bersangkutan melakukan pelanggaran lelang kendaraan, namun tidak mendapatkan unit, sehingga melapor ke Kasubbag Sapras.
“Jadi, dari hasil rekaman yang didapat terungkap bahwa yang bersangkutan membuat opini sendiri terkait apa yang dilakukan dalam video di media sosial tersebut,” ujarnya.
Terkait perkataan tersebut, dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja dengan menuduh AKBP Kapolres Alfian Nurnas diduga melakukan suap di kendaraan dinas Polres Palopo, pemotongan jatah bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya. sedang dalam investigasi.
“Untuk terkait pernyataan Kapolres Palopo, nanti akan kami selidiki. Untuk sanksi terkait, kami menunggu hasil penyidikan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw
Bagikan Artikel: