KENDARI, iNews.id – Media sosial dihebohkan dengan kemunculan video porno sepasang suami istri di Kendari, Sulawesi Tenggara. Salah satu pelakunya adalah seorang disc jockey (DJ), video berdurasi lebih dari 6 menit itu bahkan sempat viral.
Dari penelusuran, video berdurasi 6 menit itu memperlihatkan seorang perempuan bermain dengan laptop di atas kasur di lantai sementara ada seorang laki-laki hadir. Keduanya kemudian melakukan kontak dan merekam.
Video tersebut beredar luas di grup WhatsApp, media sosial wilayah Kendari. Diduga, video tersebut viral setelah salah satu pelaku dalam video tersebut menjual ponselnya.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Polsek Kendari bergerak cepat. Polisi kemudian menangkap kedua aktor dalam video tersebut. Mereka adalah HV (23) dan ABL (20). Keduanya diamankan pada Kamis malam (16/3/2023).
Kapolres Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, video tersebut sengaja dibuat oleh pelaku yang merupakan seorang DJ di klub malam di Kendari.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.