liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Truk JNE Bermuatan BBM Subsidi di Bangka Barat Ditangkap, Ini Tanggapan Perusahaan

BANGKA BARAT, iNews id – Perusahaan menanggapi penahanan truk JNE bermuatan solar (BBM) bersubsidi di Bangka Barat, Bangka Belitung, Kamis (1/12/2023) lalu. Hal tersebut disampaikan JNE melalui surat yang ditandatangani oleh Kepala Departemen Hubungan Media, Kurnia Nugraha.

Dalam surat tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan JNE terkait upaya menggagalkan pengiriman BBM bersubsidi.

“JNE mendukung upaya kepolisian untuk mencegah pengiriman 1.020 liter solar oleh terduga pelaku kejahatan berinisial I alias J (sopir truk),” demikian poin pertama dalam surat bernomor 002/MRD/JNE/I/2023 yang diterima Sabtu (14/1/2023).

Butir kedua menyebutkan solar yang disita bukan bagian dari paket resmi atau pengiriman yang tercatat di sistem JNE, melainkan merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh tersangka pelaku I alias J.

“Saat ini JNE sedang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut,” bunyi poin ketiga surat tersebut.

Butir keempat dalam surat tersebut menyatakan bahwa JNE akan menindak tegas jika ada pihak-pihak dalam manajemen internal perusahaan atau rekanan yang tidak menjalankan prosedur yang telah ditetapkan perusahaan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“JNE selalu siap bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam hal proses penyelesaian kejadian ini hingga selesai,” kata poin kelima.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel: