liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Tim Gabungan Tertibkan Tambang Ilegal di Pantai Jerangkat Bangka Barat

BANGKA BARAT, iNews.id – Tim gabungan menertibkan aktivitas penambangan timah ilegal di Pantai Jerangkat, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (19/5/2023). Puluhan ponton penambang liar merusak keindahan pantai.

Kawasan wisata Pantai Jerangkat yang terkenal dengan keindahan alamnya kini terancam serius akibat aktivitas penambangan timah ilegal.

Menanggapi masalah ini, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bangka Barat bersama Polres Bangka Barat, Polres Parittiga, TNI AL dari Postmat Parittiga dan partisipasi masyarakat bergerak cepat untuk melakukan penertiban.

Kapol PP Bangka Barat Sidarta Gautama langsung mendatangi lokasi dan memimpin penggerebekan.

Dia mendesak para penambang timah untuk segera meninggalkan kawasan wisata Pantai Jerangkat.

Jika para penambang tidak mematuhi peringatan tersebut, kata dia, pihaknya bersama aparat penegak hukum lainnya akan mengambil tindakan tegas dan terarah sesuai hukum yang berlaku.

“Jika para penambang tidak mengindahkan penegasan tersebut, maka pihaknya bersama pejabat lainnya akan melakukan tindakan penegakan hukum secara terukur dan terarah,” kata Sidharta Gautama, Jumat (19/5/2023).

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel: