liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Terbukti Melanggar Kode Etik, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Irwansyah Dicopot

KOTA LAMPUNG, iNews.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberlakukan pembatasan terhadap Ketua dan Anggota Bawaslu Pesisir Barat. Mereka melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Ketua Bawaslu Pantai Barat Irwansyah merupakan Tergugat I dalam kasus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) nomor 46-PKE-DKPP/XII/2022.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Rapat DKPP Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua kepada Terdakwa I Irwansyah selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Barat Pesisir sepanjang putusan ini dibacakan,” kata Ketua DPR Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna Dewi mengatakan, Majelis menilai tindakan Terdakwa I mengeluarkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 tentang Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kabupaten tanpa melalui mekanisme paripurna tidak tepat dalam hal hukum atau etika. .

Selain itu, lanjut Dewi, perbuatan Tergugat I mengeluarkan surat Nomor 050/KP.01/K.LA-12/10/2022 bertentangan dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 354/HK.01/K1 /10/2022.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel: