PESISIR BARAT, iNews.id – Pelajar di Pesisir Barat, Lampung dilarang membawa mainan lato-lato ke sekolah. Larangan ini bahkan sudah diatur dalam surat edaran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat Edwin Kastolani Burta mengatakan, larangan itu disampaikan melalui surat edaran bernomor 420/13/IV.01/2023.
“Larangan ini ditujukan agar siswa fokus belajar,” ujar Edwin, Jumat (13/1/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Sandi Pesisir Barat, Suryadi memberikan jaminan terkait larangan membawa lato di lingkungan sekolah.
“Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan, termasuk kami Kemenkominfo menjadi dasar mengambil kebijakan itu, tentu yang pertama takut mengganggu kegiatan pembelajaran di sekolah,” kata Suryadi.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: