BANGKA BARAT, iNews.id – Polres Bangka Barat menangani beberapa kasus pidana sepanjang tahun 2022. Kasus pencurian menurut berat (kurat) dan cabul mendominasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif mengatakan, pihaknya berupaya menekan kasus makian dan cabul pada 2023.
“Kasus makian dan cabul akan meningkat di tahun 2022, ini yang menjadi fokus kita di tahun 2023,” ujar Arif, Selasa (3/1/2023).
Ia menyebut, ada 34 kasus pencurian berat yang terjadi pada 2022, sedangkan 20 kasus cabul.
“Masyarakat kita mengimbau kita untuk tetap waspada, karena kejahatan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.
Untuk menekan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dia meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anaknya.
“Peran orang tua sangat penting untuk hal ini. Kami minta mereka meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan sehari-hari anak. Kemudian mendidik anak-anak,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: