PN Makassar Jatuhkan Vonis 10 Tahun Penjara untuk Pelaku Penculikan Bocah Motif Jual Organ Tubuh
MAKASSAR, iNews.id – Adrian (14), dengan tuduhan penculikan berujung pembunuhan, divonis 10 tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Makassar lebih berat dari tuntutan jaksa sembilan tahun penjara. Adrian sebelumnya…