Polisi Sebut Pemerkosa Anak Tetangga di Bawah Umur Beri Uang usai Lakukan Aksinya
KENDARI, iNews.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, RL (54), pelaku pemerkosaan remaja di bawah umur itu memberikan uang usai memperkosa korban. Diketahui, korban berinisial RL…