BANDARLAMPUNG, iNews.id – Seorang suami membuang istrinya ke laut dari kapal yang berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni, Kamis (23/2/2023). Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin saat dikonfirmasi MNC Portal, Kamis (23/2/2023) siang.
“Belum ada laporan kejadian di Kepolisian Pelabuhan (KSKP Bakauheni), baik dari kapal maupun korban,” kata Edwin.
Kapolres mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah viral di media sosial. Anggota kemudian langsung bergerak untuk berkoordinasi dengan pihak kapal terkait kejadian tersebut.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan kapal, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Keluarga pasangan itu juga meminta agar insiden ini diselesaikan secara internal atau kekeluargaan.
“Namun, KSKP tetap memberikan bukti melalui proses penyidikan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: