LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Seorang perempuan muda di Lampung Timur, Lampung berinisial SM (25), warga Kampung Pempen, Kecamatan Pelindung Gunung, ditangkap polisi karena memiliki paket sabu seberat 0,59 gram. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.
“Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap SM pada Selasa (28/02/23) sekitar pukul 14.30 WIB di Desa Wana, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur,” kata AKBP Polres Lampung Timur M. Rizal Muchtar.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dan di lokasi penangkapan, kata dia, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu golongan I Gross 0,59 gram dan satu wadah kosmetik. .
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: