KOTA LAMPUNG, iNews.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dalam waktu dekat akan kembali menerapkan tilang manual. Hal itu dilakukan karena saat ini jumlah pelanggaran lalu lintas semakin meningkat.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Medyanta mengatakan, penetapan tilang selanjutnya akan dilakukan sesuai prioritas yang dipilih.
“Prioritas selektif artinya yang terlihat, berdampak mengakibatkan kecelakaan dan kematian, artinya kecelakaan itu mengakibatkan korban jiwa,” kata Kombes Medyanta, Rabu (25/1/2023).
Medyanta melanjutkan, tiket tersebut merupakan permintaan masyarakat. Sebab, sejak penilangan manual dihentikan, banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.
“Di pusat tidak (diterapkan), karena permintaan dari masyarakat juga. Banyak sekali pelanggaran yang terjadi dan polisi kenapa tidak, atau kurang menindak,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: