BANDARLAMPUPNG, iNews.id – Polisi Sektor (Polsek) Sukarame berhasil menangkap dua pasangan yang belum menikah saat menggerebek rumah kos di Desa Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Minggu (19/3/2023) dini hari. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Untuk dua pasangan bukan suami diamankan petugas berinisial VA (25) warga Kemiling Bandarlampung dan SA (31) warga Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kemudian DA (30) warga Kabupaten Candipuro, Lampung Selatan, dan WN (27) warga Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Sedangkan pria yang ditangkap membawa senjata bernama Rizky Setiawan (22), warga Kemiling, Bandar Lampung.
“Operasi ini merupakan Peningkatan Kegiatan Kepolisian (KRYD) untuk mengantisipasi geng motor, tawuran pelajar, preman jalanan, preman, prostitusi, narkoba di wilayah hukum Polres Sukarame Bandar Lampung,” kata Kapolres Sukarame Kompol Warsito, Minggu. . .
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.