PANGKEP, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulse) memusnahkan ratusan botol miras berbagai merek. Pemberantasan ini dilakukan dengan cara digerus menggunakan baby roller.
Selain miras, petugas juga memusnahkan puluhan knalpot bekas balap liar sepanjang bulan Ramadan 2023.
Pemusnahan ratusan miras dan knalpot dilakukan di Jalan Raya depan Mako Mako Mapolres Pangkep, Senin (17/4/2023).
Kabag Ops Polres Pangkep, AKP Nirwan mengatakan, ratusan botol miras berhasil disita dari razia yang diintensifkan baik oleh polisi maupun Satpol PP Kabupaten Pangkep.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi menjelang hari raya Idul Fitri guna menekan terjadinya tindak pidana akibat pengaruh miras,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.