liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pria di Tanggamus Perkosa Anak Tiri, Alasannya Istri Tak Menarik karena sedang Hamil

TANGGAMUS, iNews.id – Seorang pria berinisial SH (30), warga Kecamatan Talang Padang ditangkap polisi. Ia ditangkap karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Kanit Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengatakan, korban merupakan anak tiri dari tersangka berinisial RB (12) yang masih berstatus pelajar.

Hendra, tersangka SH ditangkap berdasarkan laporan ayah kandung korban pada 15 Februari 2023. Ia ditangkap pada Senin (27/2/2023).

“Berdasarkan laporan, hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti, tersangka ditangkap tanpa perlawanan,” kata Iptu Hendra Safuan, Jumat (3/3/2023).

Lanjut Hendra, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan dalih menyukai anak tirinya, pelaku mengaku sudah empat kali melakukan perbuatan asusila yaitu berhubungan badan dengan korban.

Setiap kali melakukan itu, kata Hendra, dirinya kerap dibarengi dengan ancaman akan membunuh korban.

Hendra menjelaskan, terakhir kali tersangka melakukan persetubuhan dengan korban pada Mei 2022 di rumahnya di Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.