MAKASSAR, iNews.id – Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan ke pihak keluarga, terduga penculik anak, Suryadi (28) diketahui memiliki riwayat menderita gangguan jiwa (ODGJ). Pria tersebut dibawa ke RS Khusus Dadi, Kota Makassar untuk mendapatkan perawatan pada Senin (23/1/2023) pagi.
Dari keterangan keluarga, Suryadi diketahui menderita pelecehan seksual yang menyukai anak laki-laki, bahkan sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi karena mencumbu anak di bawah umur.
Hal itu diperkuat dengan adanya kartu identitas pasien rawat jalan dari RS Khusus Dadi Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate, Kompol Irwan Tahir membenarkan bahwa pria yang ditangkap dalam kasus dugaan percobaan penculikan tersebut adalah ODGJ. Ia membantah tudingan penculikan anak yang dilakukan warga tidak benar.
“Jadi tidak benar anak tersebut diculik dalam kejadian ini. Sebelumnya disebutkan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa,” ujarnya, Senin (23/1/2023).
Editor : Aditya Pratama
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: