LAMPUNG UTARA, iNews.id – Polres Lampung Utara mengungkap pengungkapan kasus pidana tahun 2022. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Kapolres menyebutkan, ada 621 kasus tindak pidana yang terungkap, didominasi kasus pencurian dengan kekerasan (cura) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Diantaranya adalah kasus-kasus kriminal yang menjadi perhatian pimpinan.
Selain itu, ada juga kasus penting lain yang menjadi perhatian publik seperti paparan narkoba.
“Untuk kasus perzinahan dan pencurian yang menjadi perhatian pimpinan, pada tahun 2022 akan terjadi penurunan yang signifikan secara keseluruhan. Penanggulangan kejahatan meningkat 18 persen,” kata Kurniawan Ismail saat menggelar jumpa pers di hadapan sejumlah wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, pada tahun 2022 Polres Lampung Utara juga akan gencar mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban dengan melakukan operasi kepolisian dan Peningkatan Kegiatan Rutin (KRYD).
Editor: Donald Karouw
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: