BANGKA BARAT, iNews.id – Polres Bangka Barat membuka pelayanan Surat Catatan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebelumnya, kedua layanan tersebut ditutup karena libur bersama sempena Idulfitri 1444 Hijriah.
Kadiv Humas (Kasi) Polres Bangka Barat, Iptu Ardianis menyambut baik kehadiran warga Bangka Barat yang ingin peduli tentang perlunya pembuatan SKCK dan SIM.
“Kami informasikan kepada masyarakat bahwa pembuatan SKCK dan SIM Card di Polres Bangka Barat sudah bisa dilakukan sejak Rabu lalu. Pada kesempatan yang sama kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama libur Idulfitri ini,” kata Ardianis, Kamis 27/4/2023). .
Ardianis menambahkan, bagi masyarakat yang mengajukan SKCK dan SIM bisa langsung mendatangi loket pembuatan di Mapolres Bangka Barat dan Satlantas Polres Bangka Barat.
Untuk informasi persyaratan pelayanan SKCK dan SIM di Polres Bangka Barat, masyarakat dapat melihat langsung ke kantor pelayanan atau menghubungi call center service center 110.
“Tidak perlu khawatir tidak ada perubahan kondisi. Jika ada informasi tambahan yang dibutuhkan, masyarakat dapat menghubungi layanan call center 110,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: