LAMPUNG TIMUR, iNews.id – Polisi menangkap tiga perampok bersenjata di Lampung Timur. Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiga pelaku berinisial BS (37) asal Kecamatan Labuhan Ratu, IM (31) dan SA (41) asal Kecamatan Melinting.
Ia menambahkan, kasus perampokan ini terjadi pada Jumat (24/2/2023) di rumah seorang warga berinisial MH (50) Desa Braja Harjosari, Braja Selebah.
“Rombongan pelaku berjumlah empat orang, diduga menggunakan senjata api (senpi),” kata Kapolres, Senin (27/2/2203).
Saat itu, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan rumah. Mereka kemudian mengancam, menganiaya, bahkan mengikat korban dan keluarganya.
“Dalam perampokan itu, pelaku berhasil kabur membawa uang tunai sekitar Rp 50 juta, dan tiga telepon genggam,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: