BANGKA BARAT, iNews.id – Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Bangka Barat, Kabupaten Kepulauan Bangka Belitung. Dari keduanya diamankan 16,58 gram sabu dan 16 butir ekstasi merek Ferrari.
“Dari tersangka kami amankan sabu sebanyak 16,58 gram dan ekstasi merek Ferrari sebanyak 16 butir,” kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Jumat (6/1/2023).
Kedua pengedar narkoba diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Bangka Barat di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
“Mereka masing-masing berinisial HR (42), warga Jalan Raya Peltim Dusun VII, Kampung Belo Laut, Kecamatan Muntok, dan ZA (23), warga Kampung Sungai Daeng, Kecamatan Muntok,” katanya.
Polisi pertama kali menangkap HR. Dari tangan HR diperoleh barang bukti sabu seberat 3,04 gram.
“Dari hasil pengembangan, kami berhasil menangkap ZA dengan barang bukti sabu seberat 13,54 gram dan barang bukti lain yang diduga pil ekstasi,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: