liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Polisi Sebut Pemerkosa Anak Tetangga di Bawah Umur Beri Uang usai Lakukan Aksinya

KENDARI, iNews.id – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, RL (54), pelaku pemerkosaan remaja di bawah umur itu memberikan uang usai memperkosa korban. Diketahui, korban berinisial RL (13) adalah tetangganya.

Ia mengatakan, aksi asusila pelaku dilakukan sejak 1 Agustus 2022 di rumah korban. Saat itu, pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan memberikan uang Rp 50.000.

Setelah kejadian itu, kata dia, terus berlanjut hingga tujuh kali di rumah orang tua korban dan setiap hendak dilakukan atau selesai, diduga pelaku selalu memberikan uang kepada korban.

Terduga pelaku mengenal ayah korban, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan RL saat ayah korban tidak ada di rumah.

“Orang tua korban saling kenal dan terlapor sering datang ke rumah korban. Itu terjadi setiap kali orang tua korban tidak ada di rumah,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Terungkapnya kasus ini, kata dia, saat korban sakit, orang tua korban membawanya ke dokter untuk berobat.

“Setelah diperiksa dokter, orang tua korban kemudian menanyakan kepada korban dan korban mengaku sudah beberapa kali melakukan persetubuhan,” ujarnya.

Editor: Chandra Setia Budi

Ikuti iNewsSulsel News di Google News

Bagikan Artikel: