MELANGIN, iNews.id – Polisi menangkap pencuri sapi di Merangin, Jambi. Akibatnya, satu penjahat ditangkap sementara dua lainnya melarikan diri.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga bernama Nasri (40). Warga Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir kehilangan dua ekor sapi.
“Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian, Minggu (18/12/2022).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi sudah mencium lokasi pelaku. Kemudian pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil menyerang sekelompok pencuri ternak yang berada tidak jauh dari rumah korban.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Bagikan Artikel: