KENDARI, iNews.id – Polisi menggerebek rumah kos di Jalan Kemboja, Desa Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat yang kerap dijadikan tempat pesta narkoba, Jumat (24/2/2023). Akibatnya, petugas menangkap tiga orang ibu rumah tangga (IRT) muda yang sedang pesta sabu.
Kepala Satuan Narkoba Polres Kendari, AKP Hamka membenarkan penangkapan ketiga pemuda IRT tersebut.
Ia mengatakan, saat menggeledah rumah kos tersebut, ditemukan 64 paket sabu yang siap dibagikan disimpan di dompetnya. Selain itu, petugas juga menemukan sedotan dan wadah plastik bening berisi sabu
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, satu dari tiga pelaku yakni HD (25) merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, sedangkan dua lainnya pengguna.
“Dari keterangan HD, dia mendapatkan barang terlarang itu dari seorang pria berinisial SL melalui sistem tambalan. HD dibayar Rp 100.000 untuk setiap gram sabu yang dijualnya,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: