MAKASSAR, iNews.id – Penjual toko baju bekas online di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AD (28) yang dikelilingi pembelinya DH (26) mengaku aksinya dilakukan secara refleks. Pelaku kini sudah menyerahkan diri ke polisi.
AD mengaku kepada polisi bahwa dia yang memukul korban. Ini dilakukan secara tidak sengaja.
“Saya bersalah memukul dia. Sebenarnya saya melakukannya secara refleks,” ujarnya, Senin (27/2/2023).
Pemukulan tersebut terjadi karena korban secara sepihak membatalkan pesanan baju bekas di olshop dengan alasan yang dianggap tidak dapat diterima oleh pelaku.
“Sebenarnya dia mulai booking, setahu saya dia cancel dengan alasan yang menurut saya kurang masuk akal. Makanya saya datang,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kejadian bermula saat korban memesan baju bekas di sebuah olshop milik pelaku AD.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: