LAMPUNG, iNews.id – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan perampok di Lampung. Pelaku bernama Heriono ditangkap setelah perbuatannya melukai seorang remaja pada Minggu (22/1/2023). Pelaku juga menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksinya.
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor dari hasil tindak pidana pelaku. Selain itu, parang yang digunakan untuk mengancam korban juga disita.
Kini polisi memburu rekan pelaku yang masih buron. Akibat perbuatannya, pelaku divonis 9 tahun penjara.