KOTA LAMPUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengingatkan para pedagang untuk tidak main kucing-kucingan dengan pejabat. Imbauan ini dikeluarkan setelah penutupan sebuah kafe di Bandarlampung.
Kapolsek Bandar Lampung Kota, Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, sesaat sebelum dilakukan stempel Polda Lampung, rombongan sempat menggerebek Vexa Ground Cafe yang berlokasi di Jalan Ks Tubun, Rawa Laut, Bandar Lampung.
“Mungkin sekitar 1 jam sebelum kejadian (penyegelan), tim kami sudah ada dan memastikan tidak ada miras menurut SE,” kata Nurizki, Senin (3/4/2023).
Nurizki menduga pemilik usaha sengaja menyimpan miras saat digerebek Satgas Penertiban Kota Bandar Lampung.
“Jadi mereka menganggap aman karena pemkot sudah melakukan razia. Jadi mirasnya dibawa keluar. Kita bersyukur karena ternyata polisi punya pengawasan berlapis,” kata Nurizki.
Untuk itu, kata Nurizki, pihaknya akan memastikan akan memberikan sanksi kepada kafe dan tempat hiburan malam yang terbukti melanggar aturan.
“Pasti akan kami proses (Vexa Ground Cafe) untuk diberikan sanksi administratif,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.