liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pemkab Bangka Barat Bentuk Timsus Selesaikan Masalah HGU PT Sawindo

BANGKA BARAT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat akan membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawindo. Hal ini menyusul adanya laporan dari masyarakat desa di Kecamatan Tempilang terkait aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang dilakukan di luar HGU.

Diketahui, PT Sawindo telah menitipkan dana kepada enam desa di Tempilang dari hasil perkebunan di luar HGU. Namun, pemerintah desa tidak berani menggunakan uang tersebut karena khawatir akan timbul masalah di kemudian hari.

“Kemarin wakil kepala desa bercerita tentang dana yang disetorkan selama ini, mereka khawatir menggunakannya. Baru kemudian jelas status lahan seluas 370 hektar itu seperti apa,” ujar Wakil Bupati Banjarmasin. Barat. Bangka, Bong Ming Ming, Rabu (8/3/2023).

Menanggapi persoalan itu, kata dia, dilakukan pertemuan dengan instansi terkait dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan lahan seluas 370 hektare itu berada di luar HGU PT Sawindo.

Ia mengatakan, pihaknya akan membentuk tim khusus bersama Forkompimda, agar pemerintah desa aman dan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya.

“Pertama saya akan lapor ke Bupati, kemudian membentuk tim khusus untuk menyelidiki agar masalah ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Politisi UKM itu mengatakan, jika nantinya lahan seluas 370 hektare itu benar-benar di luar HGU, dia berharap ke depan dikelola oleh pemerintah desa.

“Harapan saya benar-benar bisa masuk ke aset desa, sehingga ruang pemanfaatan lebih luas bagi desa yang terlibat dan benar-benar memiliki nilai bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.