liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Terancam 10 Tahun Penjara

BANGKA BARAT, iNews.id – Kejaksaan Negeri Bangka Barat menerima penyerahan berkas perkara pembunuhan Hafizah, anak laki-laki yang meninggal di perkebunan sawit. Pelaku berinisial AC terancam hukuman 10 tahun penjara.

Kejaksaan Bangka Barat menerima berkas dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung pada Rabu (5/4/2023) siang.

Kasie Pidana Umum Kejaksaan Bangka Barat, Jan Maswan Sinurat mengatakan, AC dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016.

“Mengenai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, ancamannya 20 tahun penjara,” ujarnya.

Namun, kata dia, karena masih di bawah umur, para pelaku akan dijatuhi hukuman setengah dari ancaman maksimal.

“Misalnya dari Pasal 340, kalau dewasa itu 20 tahun, maksimal 20 tahun, jadi kalau setengahnya 10 tahun, kurang lebih itu maksudnya,” ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.