PANGKALPINANG, iNews.id – Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat, Bangka Belitung, sudah mulai terungkap. Pelaku AC (17) menculik korban dan meminta uang tebusan Rp 100 juta kepada orang tua korban.
Untuk menjalankan niatnya, para pelaku belajar dari media sosial (media sosial) dan berselancar di internet cara menculik dan meminta uang tebusan.
“Para pelaku belajar dari berselancar atau menonton dari media sosial,” kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Kamis (16/3/2023).
Usai menculik dan membunuh korban, pelaku mengirimkan pesan kepada orang tua korban lengkap dengan foto korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Lebih miris lagi, saat foto itu dikirim pada 8 Maret 2023, korban sudah meninggal dunia.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.