BANDARLAMPUNG, iNews.id – Polisi menangkap tiga pria pelaku penikaman pria bercelana loreng di Bandarlampung yang viral di media sosial. Ketiga pelaku merupakan anggota geng motor United Youth.
“Mereka sudah ditangkap. Mereka sudah mengakui perbuatannya. Kasus ini masih kami selidiki,” kata Kapolres Tanjungkarang Barat, Kompol Mujiono, Selasa (14/3/2023).
Ketiga pelaku tersebut adalah RNS (19), RAG (16), dan DE (22). Mereka ditangkap dini hari tadi di lokasi berbeda.
Mereka adalah pelaku penusukan terhadap Agil Aprima Raga (21) yang mengakibatkan luka di tangan, kepala, dan punggung.
“Ketiganya adalah anggota geng motor. Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya di 3 lokasi berbeda,” kata Mujiono.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.