BELITUNG, iNews.id – Satpol PP menangkap pelaku perusakan di Pantai Tanjung Tinggi Kabupaten Belitung. Pelakunya adalah pria berhuruf R (21) yang merupakan pelajar SMA.
R melakukan grafiti pada batu granit di kawasan wisata Pantai Tanjung Tinggi.
“Kami berhasil menemukan nama pelaku. Kemudian kami mencoba menghubungi gurunya, karena nomor teleponnya tidak aktif kami pergi ke desa tempat tinggal pelaku,” ujar Kepala Divisi Penertiban, Operasi dan Penertiban. Satpol PP Belitung, Rully Hidayat, Senin (8/5/2023).
R juga mengaku sebagai pelaku yang menggores batu granit di Pantai Tanjung Tinggi. Ia siap bertanggung jawab. Ia bahkan mengirimkan pesan langsung ke akun media sosial resmi Tanjung Tinggi
“Kami ditemukan pelaku kejahatan di kantor Desa Pegantungan oleh kepala desa setempat,” ujarnya.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: