BANDARLAMPUNG, iNews.id – Anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung Unit I menyita 2.688.000 batang rokok ilegal di dalam truk. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kilometer 50 Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi Bakauheni-Terbangggi Besar (Bakter).
Kasat PJR Unit I Polda Lampung, AKP Yuniarta, mengatakan, pihaknya berhasil menghentikan truk yang membawa rokok ilegal saat berpatroli di jalan tol.
“Saat patroli, petugas menemukan kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal,” ujarnya, Senin (20/12/2022).
Menurutnya, petugas di lapangan kemudian menghentikan truk tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang disimpan dalam kotak besar.
Menurut dia, polisi akan menindaklanjuti dan menyerahkan penemuan rokok ilegal tersebut ke Bareskrim Polres Lampung.
“Ini barang bukti di Ditlantas PJR Polda Lampung yang akan diserahkan ke Bareskrim Polda Lampung untuk ditindaklanjuti,” kata Yuniarta.
Editor: Donald Karouw
Bagikan Artikel: