MERANGIN, iNews.id – Seorang laki-laki di Merangin, Jambi memperkosa keponakannya yang berusia 18 tahun. Perbuatan zina ini terjadi saat korban sedang menginap di rumah neneknya.
Pelaku adalah Yahya (54), warga Kampung Empang Benao, Kecamatan Pamenang. Ia mencabuli korban pada Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kronologi pencabulan bermula saat korban masuk ke kamar pada pukul 22.00 WIB. Satu jam kemudian, pelaku datang dan melihat korban sedang tidur sendirian di kamar.
Tergoda dengan kecantikan tubuh keponakannya, pelaku masuk ke dalam kamar dan menutup mulut korban dengan selimut sambil mengancam tidak akan berteriak.
Pelaku kemudian memperkosa korban. Setelah melepaskan diri, korban melarikan diri melalui jendela kamar tidur.
Editor: Reza Yunanto
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: