LAMPUNG UTARA, iNews.id – Polisi menangkap seorang pencuri sepeda motor di Lampung Utara. Pelaku berinisial SA (28) ditangkap karena mencuri motor milik Messi.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Desa Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Pelaku SA diamankan anggota kediamannya pada Selasa (21/2/2023) siang.
“Jadi penangkapan pelaku SA berdasarkan laporan korban Messi Septiria,” kata Eko, Kamis (23/2/2023).
Laporan Messi tertuang dalam laporan bernomor: LP/B/295/II/2023) SPKT Polres LU/Polda LPG tertanggal 17 Februari 2023 tentang pencurian berat.
Eko menjelaskan, pencurian terjadi pada Rabu (14/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban di Jalan Soekarno Hatta Gang H Darmawan, Kecamatan Kota Alam.
“Modus operandi pelaku ini masuk ke rumah korban dengan mendobrak pintu dan jendela,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: