LAMPUNG UTARA, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Lampung Utara Lampung berinisial BS warga Desa Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan ditangkap polisi. Ia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul dengan memperlihatkan kemaluannya kepada perempuan.
Tak hanya itu, pelaku juga kerap melakukan masturbasi di depan korbannya yang kebanyakan adalah anak-anak.
Kepala Satuan PPA Polres Lampung Utara Aipda Meta Wahyu mengatakan, penangkapan tersangka eksibisi bermula dari laporan orang tua korban.
Saat itu, kata dia, korban sedang duduk bersama temannya di depan rumah kemudian menghampiri tersangka yang langsung mencabut penisnya saat sedang masturbasi.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
“Pelaku (BS) ditangkap anggota Polres Lampung Utara saat bersembunyi di rumah kerabatnya di Bandar Lampung,” ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: