MAKASSAR, iNews.id – Polisi berhasil menangkap pengedar narkoba yang hendak melakukan transaksi sabu di kawasan galangan kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelakunya adalah HR (23).
Kabid Humas Polres Sulsel Kombes Pol Komang Suhartana menceritakan kronologi penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat mendapat laporan dari masyarakat yang sering melihat HR melakukan transaksi narkoba di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan tersebut, lanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap para pelaku.
“Pelaku ditangkap saat mengendarai sepeda motor. Dalam pemeriksaan polisi, ditemukan sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujarnya, Kamsi (8/12/2022).
Editor: Chandra Setia Budi
Bagikan Artikel: