MAKASSAR, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjual sabu di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial FA merupakan mahasiswa di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kompser Komang Suhartana membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Batua Tiga, Kecamatan Manggala.
Penangkapan itu, kata dia, bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa rumah kontrakan para koruptor sering dijadikan tempat pengambilan sabu.
Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menggerebek rumah pelaku.
“Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 97,9 gram. Pelaku merupakan pengedar dan berstatus pelajar,” ujarnya, Senin (5/12/2022).
Editor: Chandra Setia Budi
Bagikan Artikel: