LAMPUNG SELATAN, iNews.id – Polisi berhasil menangkap seorang petani berinisial MUS karena menanam ganja di kebun kacang miliknya di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Di lokasi, petugas menemukan 55 batang ganja yang siap dipanen.
Kasubdit 3 Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Lampung Kompol (Kompol) Budi Setiadi menceritakan kronologis keberhasilan pihaknya menggagalkan penanaman ganja di kebun kacang.
Ia mengatakan, terbongkarnya kebun ganja bermula saat ia mendapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan tanaman singkong di kebun MUS karena tidak sesuai dengan kelaziman.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian langsung menuju ke lokasi, setibanya di kebun, petugas menemukan ganja yang ditanami sayuran dan menangkap MUS.
Lanjutnya, pemilik kebun ganja sengaja menyamarkan tanaman ganja dengan kacang polong dan kacang panjang agar masyarakat dan aparat penegak hukum tidak mengetahuinya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: