KOTA LAMPUNG, iNews.id – Polsek Sukarame Bandarlampung menangkap pengutil dan melukai korban. Pelakunya seorang pemuda berinisial WZ (22).
Pelaku tercatat sebagai warga Jalan Soekarno Hatta GG. Bumi Jaya, Labuhan Dalam, Tanjung Bahagia, Bandarlampung ditangkap petugas di jalan tepatnya di depan UIN setempat, Minggu (18/12/2022).
Kapolres Sukarame Kompol Warsito mengatakan, pelaku WZ ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/840/XI/2022/SPKT/POLDA LPG/RESTA BLM/SKM SEKTOR pada 6 November 2022.
Kapolres mengatakan, pelaku membobol toko milik Danu (28), warga Jati Agung, Lampung Selatan. Modusnya, pelaku masuk ke dalam toko dengan mendobrak pintu lalu mengambil handphone. Namun, perbuatan pelaku diketahui oleh korban.
“Kemudian pelaku yang tertangkap tangan tiba-tiba menusuk tubuh korban menggunakan obeng. Pelaku kemudian kabur sementara korban mengalami luka lecet,” kata Kompol Warsito, Selasa (20/12/2022).
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Bagikan Artikel: