liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Kejari Bangka Musnahkan 3,4 Kilogram Sabu dan 388 Butir Ekstasi

BANGKA, iNews.id – Kejaksaan Negeri Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memusnahkan barang bukti narkoba sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Narkoba itu terdiri dari 3,4 kilogram sabu dan 388 butir ekstasi.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Bangka, Kamis (2/2/2023).

“Pemusnahan 3,4 kilogram sabu itu bersamaan dengan 388 butir ekstasi dari 58 kasus tindak pidana narkotika,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Futin Helena Laoli.

Selain itu, kata dia, Kejaksaan Negeri Bangka juga melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dalam 24 kasus.

“Seperti senjata api, senjata tajam, handphone, tas, baju, tongkat dan selang berulir,” ujarnya.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimusnahkan sehingga tidak dapat digunakan lagi.

“Untuk narkotika dibakar dan dicampur, sedangkan untuk senjata api dan senjata tajam dipotong,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Ikuti iNewsBabel News di Google News

Bagikan Artikel: