MAKASSAR, iNews.id – Polrestabes Makassar belum menemukan jaringan jual beli organ dalam kasus pembunuhan bocah 11 tahun itu. Sebelumnya, pelaku mengaku merencanakan aksi jahatnya setelah melihat konten penjualan organ tubuh di media sosial yang bisa menghasilkan uang ratusan juta rupiah.
Sedangkan salah satu pelakunya adalah orang dewasa yang terancam hukuman mati.