TORAJA UTARA, iNews.id – Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso membentuk tim untuk mengungkap pengakuan pengedar narkoba yang mengaku dilindungi polisi. Pengakuan itu terungkap saat pelaku dihadirkan dalam rilis yang digelar BNNK Tana Toraja pada Rabu (15/2/2023).
Saat ini, kata dia, tim yang dibentuknya masih melakukan penyelidikan dengan bantuan Polda Sulsel.
“Kami masih menunggu hasil tim yang kami bentuk dan juga didukung oleh Polda Sulsel,” ujarnya, Senin (20/2/2023).
“Sementara masih dalam proses, karena kami tetap menjalankan asas praduga tak bersalah. Kami menunggu data dan informasi lengkap dan akan disampaikan secara transparan,” lanjutnya.
Ia mengatakan, jika dari hasil penyelidikan ada anggota yang tidak bertanggung jawab yang terlibat, akan diproses sesuai aturan dan akan ditindak tegas.
“Kalau benar, maka akan kami proses sesuai aturan yang berlaku, kami akan menindak tegas member tersebut, jika terbukti melanggar apa yang ditampilkan dalam video tersebut,” ucapnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: