KOTA LAMPUNG, iNews.id – Polisi berhasil menangkap bandar narkoba sabu yang meresahkan warga di Bandar Lampung, Lampung. Pelaku berinisial AA (25) merupakan warga Kangkung, Kecamatan Bumi Waras.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, pelaku yang merupakan pengedar narkoba ditangkap saat melakukan bisnis cash delivery (COD) di kawasan Bandar Lampung.
“Pelaku juga residivis tahun 2018, ditangkap pada Jumat 20 Januari 2023 di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kupang, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung,” ujarnya saat terungkap di Mapolres Bandar Lampung, Rabu (1). /2/2023).
Dia mengatakan, modus yang digunakan pelaku AA adalah berjualan secara COD melalui media sosial Instagram. Selain itu, pelaku juga mengirimkan sabu ke beberapa tempat di Bandar Lampung.
Saat ditanya dari mana asal barang haram tersebut, Gigih mengaku masih mendalami keterangan pelaku.
“Asalnya dari Bandar Lampung juga dijual di Bandar Lampung, tapi kami masih mempelajari dan mengembangkan hal ini,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: