KOTA LAMPUNG, iNews.id – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengaku telah menitipkan putra kepala desa (Kades) yang masih kerabatnya itu untuk masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam pertemuan dengan terdakwa Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Tipikor, Selasa (7/3/2023).
Awalnya, dalam persidangan, jaksa KPK menanyakan kepada Musa soal mahasiswa berinisial RAR yang masuk FK Unila itu.
Musa mengatakan, dirinya dititipkan oleh seorang kepala desa di Lampung Tengah kepada calon mahasiswa FK Unila dan diminta untuk menghubungi Karomani. Namun, Musa mengaku tidak ingat identitas sebenarnya dari mahasiswa tersebut.
“Jadi saya dititipkan oleh Rudianto, kepala desa di Lamteng dan masih kerabat saya. Tapi saya tidak ingat nama muridnya,” kata Musa.
Kemudian JPU menunjukkan daftar barang bukti, salah satunya mahasiswa berinisial RAR yang dititipkan saksi Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad kepada terdakwa Karomani.
Lebih lanjut, Musa mengaku telah bertemu langsung dengan Karomani untuk menitipkan keponakannya tersebut.
“Saya ketemu sendiri untuk minta tolong keponakan saya masuk (FK Unila), dia (Karomani) bilang, insyaallah kita akan berusaha, yang penting belajar,” ujarnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.