liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Izinnya Kafe dan Resto tapi Ada Miras

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyegel Angel’s Wing Café and Resto, Sabtu (4/2/2023) sore. Penyegelan dilakukan karena dianggap tidak sesuai dengan izin.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DMPPTSP) Bandarlampung Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, penandatanganan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait kegiatan usaha yang dilakukan Angel’s Wing.

“Angel’s Wing memiliki izin untuk kafe dan restoran, namun dalam praktiknya ada minuman keras (alkohol) dengan kadar alkohol tinggi yang belum berizin, musik keras dan lampu berkedip mengiringi musik,” kata Muhtadi di Bandarlampung, Sabtu (4/2). / 2023). ) ).

Editor: Rahmat Ilahi

Ikuti Lampung iNews News di Google News

Bagikan Artikel: