JAKARTA, iNews.id – Hukum tajwid dalam Surat An Nahl ayat 64 dan penjelasannya penting untuk dipahami dalam membaca Al Quran. Hal ini dikarenakan kesalahan dalam melafalkan huruf dan melafalkan tajwid akan mengubah arti dan makna yang terkandung di dalamnya.
Membaca Al Quran juga harus detail dan tidak terburu-buru. Perintah membaca Al-Qur’an secara teliti dan benar disebutkan dalam Surat Al Muzamil ayat 4.
Allah SWT berfirman:
اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًا
Artinya : Atau lebih dari setengahnya, Dan bacalah Al Quran dengan pelan-pelan. (QS. Surah Al Muzzamil: 4)
Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat di atas adalah membaca Al-Qur’an dengan tartil (pelan-pelan) karena sebenarnya membaca seperti ini membantu untuk memahami dan merenungkan makna dari apa yang dibaca.
Selain tartil, kita juga perlu mengetahui hukum bacaan tajwid. Tajwid menurut bahasa adalah tahsin yang memperindah. Padahal menurut istilah, bunyikan setiap huruf dari makhrajnya dengan memberikan hak dan kepentingannya masing-masing huruf.
Mengetahui dan mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah, tetapi mengamalkannya dalam membaca Al-Qur’an adalah fardhu ‘ain, yaitu semua qari atau orang yang membaca Al-Qur’an wajib melakukan tajwid ketika membaca ayat-ayat Al-Qur’an. ‘sebuah.
Surat An Nahl ayat 64 dan artinya
Dan Tuhan
Artinya: “Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur’an) ini kepadamu (Nabi Muhammad), kecuali agar kamu menjelaskan kepada mereka apa yang mereka berselisih dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” (Surah An Nahl: 64).
Dalam Surat An Nahl di atas banyak sekali hukum tajwid. Berikut ulasannya
Editor: Kastolani Marzuki
Bagikan Artikel: