TANA TORAJA, iNews.id – Baru-baru ini netizen dihebohkan dengan beredarnya pengedar narkoba sabu di Tana Toraja yang dilindungi polisi. Pengakuan ini dilakukan dalam konferensi pers di Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kabupaten Tana Toraja, Rabu (15/2023) lalu.
Dalam video berdurasi 17 detik yang viral di media sosial, terlihat empat tersangka dihadirkan dalam siaran BNNK Tana Toraja. Keempat pelaku tersebut yakni berinisial RP, EL, AG, dan G.
Dalam video tersebut, pelaku menghadap tembok. Namun, tiba-tiba ada yang tidak beres ketika tersangka mengangkat tangannya untuk mengatakan sesuatu.
Di hadapan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, tersangka mengaku berani menjual narkoba karena dilindungi polisi.
“Kami berani melakukan ini karena kami dilindungi dari bawah, Polres,” kata tersangka dalam video yang beredar luas di media sosial.
Diketahui, empat tersangka yang ditangkap BNNK Taa Toraja merupakan pengedar narkoba jenis sabu se-kabupaten tersebut. Mereka ditangkap saat mengadakan pesta sabu.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsSulsel News di Google News
Bagikan Artikel: