SUNGAILIAT, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung melarang wisatawan berenang atau mandi di perairan pantai. Ini karena gelombang yang mencapai lima meter.
Kepala BPBD Bangka, Nursi mengatakan, gelombang di perairan pantai biasanya disertai angin kencang yang dapat membahayakan siapa saja yang mandi di pantai.
“Saya mengimbau wisatawan yang berkunjung ke pantai untuk tidak mandi di pantai karena ombak di laut mencapai kurang lebih lima meter,” ujarnya, Minggu (25/12/2022).
Ia mengatakan, gelombang pasang disertai angin kencang di perairan pesisir Bangka diprediksi akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Pada hari libur, lanjutnya, objek wisata pantai menjadi pilihan masyarakat atau wisatawan untuk menikmati suasana liburan dan saat itu ada pengunjung yang mandi di pantai.
Ia juga meminta para orang tua yang membawa anaknya berlibur ke pantai untuk menjaganya.
“Bagi orang tua yang memiliki anak perlu berhati-hati agar tidak mandi di pantai sendirian tanpa pengawasan orang tua,” ujarnya.
Editor: Chandra Setia Budi
Ikuti iNewsBabel News di Google News
Bagikan Artikel: