KOTA LAMPUNG, iNews.id – Manajemen Angle’s Wing Lampung akhirnya angkat bicara soal penyegelan gedung tersebut. Penandatanganan ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung pada Sabtu (4/2/2023).
Perwakilan manajemen Angle’s Wing Udin Bule mengatakan, pihaknya mengaku siap sesuai dengan aturan Pemkot Bandarlampung.
Udin mengaku terkejut dengan penandatanganan yang dilakukan Pemkot Bandar Lampung. Pasalnya, manajemen meyakini telah mengurus izin usaha ini jauh sebelum Angle’s Wing mulai beroperasi.
Udin mengatakan manajemen tidak mengetahui akan ada penandatanganan karena tidak ada koordinasi dari Pemkot Bandarlampung.
Meski begitu, kata dia, pihaknya akan segera menyiapkan izin yang diminta Pemkot Bandarlampung.
Lebih lanjut Udin menegaskan bahwa Angel’s Wing Lampung bukanlah klub malam, namun Angle’s Wing mengambil konsep bar dan kafe yang dilengkapi dengan live music yang akan dibawakan oleh artis lokal maupun artis ibukota.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto
Ikuti Lampung iNews News di Google News
Bagikan Artikel: